Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Minta TPG Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abidin Fikri Minta TPG Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri (Dok. @abidinfikri)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia agar segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah. Menurutnya, kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara. Karena itu, hak guru untuk menerima TPG harus dipenuhi tepat waktu.

"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran," tegas Abidin Fikri, Senin (9/3/2026).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengungkapkan, keluhan terkait keterlambatan pencairan TPG banyak disampaikan para guru madrasah saat dirinya melakukan reses DPR di berbagai daerah.

Berdasarkan temuan itu, ia mendesak Kementerian Agama untuk mempercepat proses verifikasi data melalui sistem Simpatika, agar sebanyak 405.438 guru madrasah bisa segera menerima hak bulanan mereka tanpa harus menunggu Lebaran tiba.

Ia juga menyoroti proses pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang mulai berjalan hari ini. Menurutnya, proses tersebut harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang selama ini masih menerima honor relatif rendah.

"Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," tandasnya. [feb/mad]