Geger! Pocong Teror Warga Bojonegoro, Polisi: Hoaks
Hoaks: Foto editan yang menampilkan pocong gentayangan di Kecamatan Baureno (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Belakangan ini, warga Kabupaten Bojonegoro digegerkan oleh isu pocong yang meneror warga saat tengah malam. Pocong tersebut, diisukan membawa senjata tajam (Sajam) dan mengetuk pintu rumah warga secara acak.

Bahkan, beberapa hari lalu, di Kecamatan Baureno, sebuah foto pocong beredar dan dinarasikan tengah gentayangan di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.Hal tersebut, membuat warga setempat panik usai melihat postingan itu.

Usai mendapatkan laporan, Kapolsek Baureno, AKP M. Sholeh mengungkapkan, pihaknya beserta melakukan penelusuran untuk memastikan kejadian tersebut. Setelah dilakukan penelusuran dipastikan bahwa isu teror pocong tersebut hoaks.

“Kami pastikan bahwa foto teror pocong di Kecamatan Baureno adalah hoaks,” ungkap Kapolsek, Minggu (24/5/2026) lalu.

AKP Sholeh memastikan di wilayah Kecamatan Baureno, sampai saat ini masih kondusif, aman dan tidak ada pocong baik pocong jadi-jadian dan lain sebagainya. Lebih jauh AKP Sholeh akan terus melaksanakan patroli malam untuk memastikan keamanan di wilayahnya tetap kondusif.

“Masyarakat tidak perlu takut dan tetap beraktivitas seperti biasa. Kami akan terus melaksanakan patroli malam agar, wilayah Kecamatan Baureno tetap kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku pembuat foto pocong editan, D mengakui jika foto tersebut ia edit dan disebar di media sosial. Dihadapan Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun setempat dirinya mengucapkan permintaan maaf kepada warga.

“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya, telah menyebar foto hoaks tentang pocong ada di Desa Gunungsari,” tuturnya.

Disisi lain, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi mengatakan, jika sampai saat ini belum ada laporan resmi perihal adanya teror pocong di Kabupaten Bojonegoro.

“Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke kami,” kata Ipda Michel, Selasa (26/5/2026).

Ipda Michel menghimbau, jika warga ada yang mengetahui secara langsung maupun dari postingan, agar segera melaporkan ke Polsek terdekat, maupun ke layanan Call Center 110. Pihaknya akan segera melakukan penelusuran.

“Segera laporkan, jika menemukan maupun mengetahui postingan soal pocong tersebut,” jelas Michel. [riz/mad]