SMAN 1 Bojonegoro Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Libatkan Satgas hingga Duta Siswa
Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati saat menerima kunjungan Tim Penilai Kandidat Kabupaten Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Dok. Istimewa)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - SMAN 1 Bojonegoro terus memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan pelajar. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui berbagai kebijakan, mulai dari pembentukan satuan tugas (Satgas), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga pelibatan siswa sebagai duta KTR.

Sekolah ini juga menjadi salah satu lokus penilaian Program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok yang dilakukan tim dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komnas Pengendalian Tembakau pada 23 Juni 2026, seiring upaya Bojonegoro menjadi daerah percontohan nasional penerapan KTR.

Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, mengatakan penerapan KTR di sekolah bukan sekadar memenuhi persyaratan penilaian, tetapi merupakan bagian dari pendidikan karakter dan perlindungan kesehatan peserta didik.

"Tujuan utamanya menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok serta mencegah siswa menjadi perokok pemula," ungkapnya saat dijumpai blokBojonegoro.com disela aktivitas sekolahan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Wiwik, sekolah telah menetapkan SOP pelaksanaan KTR, membentuk Satgas yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, dan siswa, serta rutin mengikuti monitoring dan evaluasi.

Ia menjelaskan, seluruh area sekolah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok. Larangan itu berlaku di ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang guru, ruang tata usaha, kantin, masjid, lapangan, taman, hingga area di sekitar sekolah yang masih menjadi bagian dari aktivitas belajar.


"Di lingkungan sekolah tidak boleh ada yang merokok maupun menjual rokok. Bahkan kami juga mengawasi titik-titik yang sering dipakai siswa bersembunyi, seperti area belakang sekolah atau kamar mandi," tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, setiap kelas memiliki dua hingga tiga siswa yang ditunjuk sebagai Duta KTR. Mereka bertugas mengingatkan teman-temannya mengenai bahaya merokok dan paparan asap rokok bagi perokok pasif.

Selain memasang papan dan stiker larangan merokok di berbagai sudut sekolah, SMAN 1 Bojonegoro juga aktif melakukan edukasi melalui media sosial, video, hingga talk show di radio bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

"Satgas terus melakukan pengawasan. Guru juga menjadi teladan. Kalau ada pelanggaran ringan kami beri teguran, sedangkan pelanggaran yang lebih berat ditindak sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari pembelajaran karakter," kata Wiwik.

Ia menambahkan, evaluasi penerapan KTR dilakukan sedikitnya setiap semester dan hasilnya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Selama ini, Dinkes juga memberikan pendampingan melalui sosialisasi serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekolah.

Wiwik berharap budaya hidup sehat tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga didukung oleh masyarakat. Menurutnya, tempat-tempat umum seperti rumah makan dan kafe dapat mulai menyediakan area khusus merokok yang terpisah dari kawasan bebas asap rokok agar hak seluruh masyarakat untuk memperoleh udara bersih tetap terjaga.

"Komitmen ini kami jalankan dengan integritas. Kami ingin membangun kebiasaan hidup sehat dimulai dari diri sendiri, guru, kemudian ditanamkan kepada seluruh siswa," pungkasnya. [feb/mad]