Perusahaan Penuhi Hak Karyawan Masih Rendah
Kesadaran perusahaan daftarkan hak karyawan baik untuk fasilitas kesehatan maupun ketenagakerjaan masih rendah. Terbukti masih minimnya perusahaan yang memenuhinya. Padahal perusahaan wajib membayar 2 persen untuk jaminan sosial karyawan.