Berita Foto
Kampus Pesilat Pertama di Bojonegoro, UNIGORO
Sebanyak 350 pesilat remaja dari 13 perguruan silat se-Kabupaten Bojonegoro, mengikuti pembacaan ikrar deklarasi Universitas Bojonegoro (UNIGORO) sebagai Kampus Pesilat, Jumat (15/8/25).
Sebanyak 350 pesilat remaja dari 13 perguruan silat se-Kabupaten Bojonegoro, mengikuti pembacaan ikrar deklarasi Universitas Bojonegoro (UNIGORO) sebagai Kampus Pesilat, Jumat (15/8/25).
Yudha Permana Putra resmi ditetapkan sebagai salah satu dari delapan struktur Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bojonegoro oleh DPP PKS. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam kepemimpinan partai di Bojonegoro, dengan semangat mendorong peran aktif anak muda dalam politik dan pembangunan daerah.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat persiapan menjelang pelaksanaan Musda XI yang direncanakan digelar pada 18 Agustus 2025, berdasarkan Surat Persetujuan Penyelenggaraan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Nomor: 025/B.1/DPD I/PG-JTM/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.
Universitas Bojonegoro (UNIGORO) resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampus Pesilat, Jumat (15/8/25). Sebanyak 350 pesilat remaja dari 13 perguruan silat se-Kota Ledre mengikuti pembacaan ikrar yang menjadi momentum mempererat persaudaraan sekaligus kaderisasi atlet pencak silat berprestasi.
Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Mabes TNI AD meninjau langsung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 di Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Angkutan pelajar gratis cukup besar peminatnya, sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro sejak Juli 2025 kemarin menambah tiga rute baru. Karena, pengguna terdaftar di rute sebelumnya ada 8.126 pelajar.
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Tidur yang cukup sangat penting untuk kesehatan yang seringkali diabaikan. Tidur berperan penting dalam pemulihan fisik, tidak hanya berfungsi untuk istirahat saja.
Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya. Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.
Maraknya penjual makanan dan minuman yang menawarkan berbagai rasa, dapat menyebabkan konsumsi gula berlebih. Gula yang dikonsumsi akan di simpan sebagai cadangan kalori, dan jika gula menumpuk dan lama tidak digunkan maka akan menjadi lemak, dan inilah yang menimbulkan masalah kesehatan.