Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


Mengantisipasi Konflik Pilkada

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada –Rabu (27/11/2024), tinggal menghitung hari. Ini artinya, upaya antisipatif –gesekan antar pendukung paslon, perlu mendapatkan perhitungan tentang hal-hal yang akan terjadi sejak dini. Terlebih, baru-baru ini viral video di media sosial “oleh karena beda pilihan” pertikaian –yang berakibat hilangnya nyawa seseorang, terjadi di Sampang, Madura.

Pilkada Bojonegoro 2024

KPU Bojonegoro Segera Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS

Usai merampungkan debat publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro berfokus ke pendistribusian logistik. Dalam waktu dekat, berbagai logistik Pilkada bakal didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PT Pertamina EP Cepu Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Regional Indonesia Timur Subholding Upstream pertamina, berhasil mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui audit surveillance ke-II yang dilaksanakan pada Senin-Rabu (11-13/11) dimana audit surveillance ke-II ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi independent TUV Nord Indonesia. PEPC merupakan pioneer di lingkungan Pertamina Group yang memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP pada tahun 2019, dan berhasil memperbaharui sertifikasinya melalui resertifikasi pada tahun 2022. Pertamina EP Cepu Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)* <p> Reporter: Nur Muharrom <p> blokBojonegoro.com – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Regional Indonesia Timur Subholding Upstream pertamina, berhasil mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui audit surveillance ke-II yang dilaksanakan pada Senin-Rabu (11-13/11) dimana audit surveillance ke-II ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi independent TUV Nord Indonesia. PEPC merupakan pioneer di lingkungan Pertamina Group yang memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP pada tahun 2019, dan berhasil memperbaharui sertifikasinya melalui resertifikasi pada tahun 2022.

Program Bojonegoro Klunting Tidak Masuk Akal (Omon-omon)

Menelaah Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tetang "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tentu dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan global pada masa yang akan datang, kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.