Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


WR III Unugiri Tekankan Hal Ini Saat Acara Pekan Prestasi Mahasiswa

Pada Rabu (22/5/2024), Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) Bojonegoro mengadakan Pekan Prestasi Mahasiswa untuk merayakan keberhasilan luar biasa mahasiswa di berbagai bidang. Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 3 dan menampilkan berbagai kegiatan yang menunjukkan prestasi, kreativitas, dan dedikasi para mahasiswa.

Maju Pilbub Bojonegoro 2024, Segini Dana yang Perlu Disiapkan

Proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro 2024 terus bergulir. Sejumlah sosok juga telah dipasarkan, akan mengikuti kontestasi yang bakal berlangsung pada November 2024 mendatang.

EMCL dan GP Ansor Sinergi Bangun Infrastruktur Desa

ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kembali sosialisasikan Program Pengembangam Mayarakat bertajuk Patra Daya bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bojonegoro. Program berupa pembangunan infrastruktur desa tahun 2024 tersebut berada di 11 desa turut 4 Kecamatan.

MI Islamiyah Kepoh Gelar PERBUMIS

Guna membentuk pribadi yang aktif tangguh dan percaya diri, guna membentukan karakter siswa aktif tangguh dan percaya diri sejak dini, MI Islamiyah Kepoh, Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro menggelar Perkemahan Rabu-Kamis (Perbumis). Dimulai pada Rabu (22/5/2024) dan berakhir pada kamis (23/5/2024).

Tingkatkan Kualitas SDM Bidang Pariwisata, Pemkab Bojonegoro Gelar Uji Kompetensi Tour Management

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar uji kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Tour Management tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan menciptakan SDM unggul, tangguh dan mampu bersaing di dunia industri pariwisata. Uji kompetensi SDM bidang Tour Management tahun 2024 diselenggarakan di Griya MCM Hotel Wisata Jl. Pemuda Timur No. 5A Bojonegoro, Rabu (22/05/2024).

Inilah Ketentuan Iuran Sistem KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan 2024

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur peningkatan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Pemerintah Indonesia akan menetapkan aturan baru terkait kebijakan KRIS BPJS Kesehatan 2024.