Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU
Dalam rangkaian acara Haul Menak Anggrung Kuncen, Padangan, MWC NU Padangan menggelar Launching BMTNU Padangan dan Dialog Ekonomi, Kamis (3/7/2025).
Dalam rangkaian acara Haul Menak Anggrung Kuncen, Padangan, MWC NU Padangan menggelar Launching BMTNU Padangan dan Dialog Ekonomi, Kamis (3/7/2025).
Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dalam reka adegan ini, pelaku bernama Sujito (67) memperagakan sebanyak 25 adegan, Kamis (3/7/2025).
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Bojonegoro dipecat. PNS berinisial ES ini, dipecat karena bolos kerja selama lebih dari 28 hari, tanpa keterangan yang sah.
Angka pernikahan anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Hal ini, berdasarkan jumlah pengajuan dispensasi kawin (Diska) yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro sejak Januari hingga Juni 2025 ini.
Tragedi kecelakaan laut di Maluku Tenggara menyebabkan dua mahasiswa asal Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) meninggal dunia.
Sebanyak 857 jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) tiba di kampung halaman. Rombongan kloter 63, 64, dan 65 ini disambut haru keluarga di kawasan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Selasa (1/7/2025).
Sebanyak 857 jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) tiba di kampung halaman. Rombongan kloter 63, 64, dan 65 ini disambut haru keluarga di kawasan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Selasa (1/7/2025).
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai 15.200 orang, terdiri dari 7.000 lebih PNS dan 8.000 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan penambahan 2.000 lebih PPPK tahap 2, total ASN Bojonegoro akan menjadi 17.528, dengan mayoritas adalah PPPK.
Sebanyak 173 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahannya, meski belum memasuki usia ideal untuk nikah. Salah satu alasan mereka ngebet nikah, diantaranya terlanjur zina dan hamil.
Sebanyak 82 istri di Kabupaten Bojonegoro berakhir menggugat cerai suaminya. Para suami yang digugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini, disebabkan kecanduan judi. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025.