Pungli Iming-iming CPNS RSUD
Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum
Dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp380 juta yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belum jelas. Sampai saat ini dugaan tersebut masih mengambang, dan belum ada tindakan tegas dari pihak manapun.