Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


Kasus Dugaan Pencurian Ayam

Bu Kades: Bukan Sembarang Ayam

Seorang Kakek di Kabupaten Bojonegoro, SYT (58) harus di sidang di meja hijau, lantaran dipolisikan karena diduga mencuri ayam milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah.

Kasus Dugaan Pencurian Ayam

Sang Anak: Bapak Disuruh Ngaku Mencuri

Seorang kakek warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Suyatno (58) harus berada di balik jeruji besi penjara, lantaran dipolisikan karena diduga mencuri ayam jago milik Kepala Desa (Kades) setempat, Siti Kholifah.

Momentum Pemilu Legislatif Bojonegoro

Satu Aksi! Tolak Money Politik Mengubah Takdir Kutukan SDA Menjadi Kesejahteraan

Pemilihan Umum khususnya pemilihan legislatif di Bojonegoro bukan sekadar sebuah pesta demokrasi, tetapi suatu peristiwa monumental di mana rakyat bersatu dalam satu aksi untuk membawa perubahan dan menciptakan satu harapan untuk masa depan yang lebih baik. Dalam momentum ini, setiap suara, setiap langkah, dan setiap tindakan memiliki makna yang mendalam.

Dilantik, 29.946 KPPS Bojonegoro Akan Disebar di 4.278 TPS

Sebanyak 29.946 Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bojonegoro dilantik. Usai dilantik, mereka akan disebar di 4.278 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Pakaian Ihram antara Syariat dan Hakekat

Pakaian Ihram antara Syariat dan Hakekat, menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi bahda subuh tanggal 24 Januari 2024 di Masjid Nabawi al Munawaroh Madinah kepada jamaah umroh dari KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro yang berangkat dari Bojonegoro mulai tanggal 22 Januari 2024-3 Februari 2024. Dalam suasana yang sangat dingin pengajian itu terasa indah dan istimewa karena diadakan di masjid tempat di makamkan rosul allah Muhammad SAW.

Kasus Dugaan Maling Ayam Asal Temayang, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Menyinggung kasus hukum yang terjadi di Indonesia tentu tidak akan pernah ada habisnya. Bahkan banyak diantaranya yang aneh, bagaimana bisa ada kasus yang berat lalu mendapatkan hukuman ringan. Lalu kasus yang sebenarnya tidak penting untuk dibawa ke ranah hukum, justru dijatuhi vonis bertahun-tahun. Hal itu, yang dirasakan Pinto Hutama selaku Advokat yang tergabung dalam Peradi Bojonegoro.