Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


Sah!! Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jawa Timur Naik 6.13 Persen

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur, Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp125.000. Artinya, UMP Jatim 2024 menjadi Rp2.165.244,30 yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30.

SPSI Usulkan UMK Bojonegoro 2024 Setara UMP Jawa Timur

Menjelang tutup tahun 2023, perwakilan buruh meminta upah minimun Kabupaten (UMK) Bojonegoro, dinaikkan. Pasalnya saat ini kebutuhan pokok dan harga bahan bakar minyak (BBM) tengah melambung tinggi.

12 ASN di Bakorwil Bojonegoro Dapat Penghargaan dari Gubernur Jatim

Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bakorwil II Bojonegoro mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Sapa ASN yang digelar di Gedung Serbaguna, Kabupaten Bojonegoro, Senin (20/11/2023).