Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Pemohon legalisir data diri (KTP, KK, Akta Lahir) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro meningkat.
"Pemohon legalisir di Disdukcapil ramai, bahkan baru jam 09.00 pagi pemohon sudah distop terlebih dahulu untuk sementara. Sebab, berkas pemohon sudah terlalu banyak," kata seorang warga Arifatun Nisa.
Dia menceritakan, jika saat ini untuk mengajukan legalisir memang dibatasi, yaitu hanya pada pukul 08.00 sampai dengan 09.00 pagi.
Jadi, dirinya terpaksa harus mengantre keesokan hari untuk mendapatkan legalisir. Menurutnya ramainya antrean legalisir karena banyaknya warga yang ingin melengkapi persyaratan untuk daftar perangkat desa. Sebab legalisir merupakan sebagian syarat pendaftaran.
Warga lain, Hanif Azhar juga mengalami hal serupa, menurut Hanif dirinya juga terpaksa harus mengantre untuk melegalisir keesokan harinya.
"Saya datang jauh-jauh dari Sugihwaras ternyata permohonan legalisir sudah distop sementara. Dan akan dilanjut keesokan harinya," ujar Hanif kepada blokBojonegoro.com.
Sementara itu, pantaun di Lokasi terlihat masih banyak warga yang masih mengantre untuk menunggu penyelesaian legalisir hingga siang sekitar pukul 14.00.
Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bojonegoro, Handayani saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan. [top/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published