Peserta Pawai Budaya Tak Boleh Bawa Pengeras Suara

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pawai budaya tahun 2018 ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-341, seluruh peserta pawai tidak diperbolehkan membawa sound saat pelaksanaan arak-arakan.

Hal itu guna menjaga kenyamanan seluruh peserta pawai lain saat menyuguhkan atraksi di rute yang dilalui.

"Seluruh peserta pawai tidak dibolehkan bawa pengeras suara (sound)," kata Kabid Kebudayaan, Disbudpar Bojonegoro, MN Taufiq Amrullah

Pawai budaya ini sebagai upaya memperkenalkan khazanah budaya Bojonegoro juga mengedukasi masyarakat bahwa budaya di Bojonegoro itu banyak.

"Jadi saat arak-arakan setiap peserta menampilkan budaya atau tradisi dengan diiringi alat musik tanpa pengeras," beber Taufiq kepada blokBojonegoro.com.

Masih kata Taufiq, diharapkan dari larangan ini setiap peserta bisa menampilkan atraksi tanpa ada gangguan suara dari peserta lain, dan bisa fokus mempertontonkan kreasi tema yang diangkat di hadapan masyarakat.

"Kalaupun peraturan itu dilanggar maka peserta bakal dikeluarkan dari arak-arakan dan didiskualifikasi," tandas Taufiq.

Seperti diketahui pawai budaya akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober bulan depan. Jumat (12/10/2018) tingkat TK/RA, Sabtu (13/10/2018) tingkat SD dan SMP sederajat. Sedangkan untuk pawai budaya tingkat SMA sederajat dan umum dilaksanakan pada Minggu (14/10/2018). [saf/mu]