Kontributor: Uul Lyatin
blokbojonegoro.com - Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi Yustisi protokol kesehatan, Senin (15/2/2021). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Koramil Bojonegoro, dan Polres Bojonegoro.
Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo dan warkop di sepanjang Jalan Panglima Polim Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
blokbojonegoro.com - Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi Yustisi protokol kesehatan, Senin (15/2/2021). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Koramil Bojonegoro, dan Polres Bojonegoro.
Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo dan warkop di sepanjang Jalan Panglima Polim Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi Yustisi 2021 ini," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 11 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 32 pelanggar di antaranya, berupa 10 orang sanksi sosial, 10 orang teguran lisan, 10 orang teguran tertulis dan 2 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 32 orang. Baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, teguran lisan hingga sidang Tipiring," imbuhnya. [uul/ito]
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 11 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 32 pelanggar di antaranya, berupa 10 orang sanksi sosial, 10 orang teguran lisan, 10 orang teguran tertulis dan 2 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 32 orang. Baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, teguran lisan hingga sidang Tipiring," imbuhnya. [uul/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published