Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Pagi itu, selepas subuh dan usai hujan mengguyur, Jum melaju pelan di atas motornya menuju pasar. Jl. Dr. Cipto masih basah, udara segar menyelimuti kota Bojonegoro. Namun, ketenangan pagi itu berubah menjadi petaka saat roda motornya tersangkut sesuatu yang tak kasat mata di antara cahaya remang dan kabut sisa hujan.
"Saya tidak tahu ada kabel yang melintang. Tiba-tiba saya jatuh, dan baru tahu kalau penyebabnya kabel yang putus di jalan," tutur Jum, pemilik warung di Jalan Veteran, mengenang kejadian yang dialaminya.
Pengalaman Jum bukanlah kejadian tunggal. Di berbagai sudut Bojonegoro, pemandangan tiang-tiang kabel fiber optik yang berdiri rapat dan tak beraturan semakin meresahkan warga. Tak hanya mencederai keindahan kota, kondisi semrawut itu juga menyimpan ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Di beberapa titik, bahkan terlihat hingga sembilan tiang menjulang dalam jarak yang berdekatan, berdiri miring, bersilang-silang kabelnya. Sebagian kabel menggantung rendah, sebagian lainnya nyaris menyentuh kendaraan yang melintas. Bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, bahkan mobil, kabel-kabel itu bak jebakan yang siap mencelakakan.
Keresahan warga pun makin meluas. Keberadaan infrastruktur fiber optik yang tidak tertata ini dinilai sebagai bentuk kelalaian tata kelola yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, membeberkan bahwa pihaknya mencatat setidaknya 71 provider telah mengajukan data pendirian tiang fiber optik.
"Untuk pendirian tiang fiber optik ada beberapa persyaratan perizinan, termasuk PBG penggunaan bahu jalan. Kita sementara saat ini untuk sarana prasarana masih Nol Rupiah, karena sesuai Permen dan kita belum punya sarprasnya," jelas Joko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, ia mengakui belum adanya sarana prasarana tersebut berdampak pada belum tersusunnya regulasi khusus mengenai teknis pendirian tiang penyangga fiber optik. Artinya, kendati ada aturan umum, pengawasan dan pengendalian teknis di lapangan belum dapat berjalan optimal.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Di tengah gencarnya digitalisasi, infrastruktur telekomunikasi memang tak terelakkan, namun penataannya tak boleh abai pada keselamatan publik dan keindahan ruang kota. [feb/mu]
If some one needs expert view about running a blog after that i suggest him/her to visit this web site, Keep up the fastidious work.
Hello i am kavin, its my first occasion to commenting anyplace, when i read this paragraph i thought i could also make comment due to this good piece of writing.
I'm amazed, I must say. Rarely do I encounter a blog that's both educative and entertaining, and without a doubt, you've hit the nail on the head. The issue is an issue that not enough people are speaking intelligently about. I am very happy I came across this in my hunt for something concerning this.
What's up friends, nice paragraph and pleasant arguments commented at this place, I am in fact enjoying by these.
Pretty section of content. I just stumbled upon your web site and in accession capital to assert that I acquire in fact enjoyed account your blog posts. Any way I will be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently rapidly.