Fotografer: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pasangan suami istri (Pasutri) TH (41) dan istrinya, WI (42) asal Kabupaten Lamongan berhasil diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Dalang dugaan aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Bojonegoro selama beberapa bulan terakhir, itu kini mendekam di penjara.
[Baca Juga: https://blokbojonegoro.com/2025/09/16/resahkan-warga-bojonegoro-polisi-ringkus-pasutri-spesialis-curanmor-curi-puluhan-motor/]
Keduanya melakukan aksi kriminal di lebih dari 30 lokasi berbeda. Puluhan aksi tersebut, seluruhnya di Kabupaten Bojonegoro. Tampak, barang bukti (BB) yang diamankan dari para tersangka di Mapolres Bojonegoro, Selasa (16/9/2025).
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published