Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Perkosa Teman Kerja, Pengadilan Vonis 7 Tahun Penjara

Aksi bejat yang dilakukan oleh Pornomo, yakni memperkosa teman kerjanya perempuan (26) berakhir di jeruji besi. Pornomo divonis tujuh tahun penjara saat majelis persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Lapas Bojonegoro Gelar Razia Halinar Dadakan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar razia dadakan. Hal tersebut, bertujuan untuk menjaga Komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Senin (26/9/2022).

Kejari Bojonegoro Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Mantan Bupati Bojonegoro

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menerima uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelewengan penggunaan dana bantuan Mobile Cepu LTD (MCL), yang diterima oleh Tim Koordinasi dan Sosialisasi Pembebasan Lahan Blok Cepu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2007 atas nama terpidana H. Mochamad Santoso (Alm) mantan Bupati Bojonegoro Periode 2003-2008.

Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Desa beserta tiga Perangkat Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Senin (5/9/2022). Pemanggilan tersebut, adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan rigid beton program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Diduga Korupsi APBDes, Kades Punggur Dipanggil Kejari Bojonegoro

Dugaan kasus korupsi penyelewengan APBDes Desa Punggur, Kecamatan Purwosari terus berlanjut. Kali ini Kepala Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Yudi Purwanto kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (1/9/2022).

Diduga Hendak Mencuri di Sukosewu, Pria ini Nyaris Diamuk Masa

Seorang pria berinisial FH asal Dusun Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diduga hendak mencuri uang di rumah milik Muslimah warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus Investasi Bodong dan Arisan Online

Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Terdakwa Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa kasus investasi bodong dan arisan online, Egga Ayu Nawang Aulia (22) divonis tiga tahun penjara, dalam persidangan pembacaan putusan. Namun, putusan tersebut lebih rendah dibanding dengan tuntutan dari jaksa penuntut umu (JPU) yaitu 3 tahun 6 bulan penjara.

Kasus Investasi Bodong dan Arisan Online

Terdakwa Egga Ayu Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Kasus investasi bodong dan arisan online yang dilakukan oleh terdakwa Egga Ayu Nawang Aulia (22) memasuki tahapan persidangan. Dalam persidangan pembacaan tuntutan tersebut, Egga Ayu dituntut penjara tiga tahun enam bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (24/8/2022).