Waspada Corona, Jangan Panik
Polres Kawal Rapid Test di Pasar Banjarejo dan Dander
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan Rapid Test terhadap para pedagang sayur dan pedagang rengkek di pasar Banjarejo dan pasar Dander.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan Rapid Test terhadap para pedagang sayur dan pedagang rengkek di pasar Banjarejo dan pasar Dander.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dini hari tadi, Kamis (7/5/2020) menggelar Rapid Test kepada para pedagang yang ada di Pasar Kota Bojonegoro. Dari 269 pedagang yang dilakukan Rapid Test, 86 pedagang dinyatakan reaktif Covid-19.
Sebagian besar pasar di Bojonegoro belum menerapkan physical distancing. Hal itu disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan di Pendopo Kabupaten, Kamis (7/5/2020) bersamaan rilis hasil rapid test pedagang pasar kota.Â
Sebanyak 3 orang yang positif COVID-19 sempat dirawat di RSUD Sosodorodjatikoesoemo Bojonegoro, dipulangkan dan diisolasi di BLK di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Masjid At Taqwa Jalan Teuku umar no 48 Bojonegoro biasanya setiap Jumat ramai dikunjungi jamaah utk melaksanakan salat Jumat. Tapi sejak wabah covid 19 masuk Bojonego masjid yg biasanya di banjiri dan di buat rujukan orang utk Salat Jumat mulai tgl 27 Maret 2020 tidak di gunakam salat Jumat lagi dan di ganti Salat Duhur di rumah masing -masing. Hal ini berdasarkan pada dalil'-dalil sebagai berikut :
Setelah sebelumnya memberlakukan pembatasan aktivitas di Pasar tradisional Bojonegoro Kota dan Pasar Banjarejo sesuai protokol Covid-19, Pemkab Bojonegoro mulai Senin (27/4/2020) malam juga telah memberlakukan jam malam di seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro Kota.
Setelah seorang PDP dari Kecamatan Trucuk meninggal dunia, beberapa lokasi akses transportasi penyebrangan air (tambangan) perahu tradisional ditutup mulai Senin (27/4/2020).
Pemerintah telah menetapkan pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus Covid-19 atau virus Corona. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
Single perdana grup band musik berlatar belakang tenaga medis & kesehatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro yang beranggotakan Lanang (perawat), Indra (apoteker) dan Roziek (perawat).