Skip to main content

Category : Tag: Jam


Tanya Jawab Fiqih

Salat Jamaah dan Manfaat Sosial

Sudah diketahui bersama, bahwa salat jamaah Menurut Imam al-Rafi’i hukumnya sunah. Sedangkan dalam pandangan Imam an-Nawawi adalah fardhu kifayah. Bahkan menurut madzhab lain (pendapat Imam Ahmad bin Hambal) hukum salat berjama’ah adalah Fardlu ‘Ain, seperti yang diterangkan dalam kitab Al majmu' syarah muhadzab (4/163)

JMQH Bojonegoro Gelar Rutinan 4 Bulan di Kanor

Sekitar 1.000 an anggota Jam'iyyah Mudarisatil Qur'an Lilhafidzat (JMQH) Kabupaten Bojonegoro mengikuti agenda rutinan empat bulanan di Kecamatan Kanor. Acara berlangsung di Dusun Miri, Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/11/2025).

Pinjaman Tanpa Bunga BMM–MADADA Jangkau 172 Masjid

Program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Masjid (BMM) yang dikolaborasikan dengan Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) Kementerian Agama (Kemenag) sudah menjangkau 172 masjid. Program ini dinilai efektif membantu masyarakat, terutama jemaah masjid, keluar dari jerat pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

Tanya Jawab Fiqih

Shalat Tahajud Dilaksanakan secara Berjamaah, Bolehkah?

Shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Shalat yang dilaksanakan di malam hari setelah tidur ini memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya adalah Allah akan mengangkat derajat orang yang melaksanakannya.

Tanya Jawa Fiqih

Memejamkan Mata ketika Shalat, Hukumnya?

Shalat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan setiap hari oleh umat Islam. Sebagai tiang agama, shalat memiliki sejumlah ketentuan dan adab yang perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam praktiknya, saat menunaikan ibadah shalat, sebagian orang terkadang memilih untuk memejamkan matanya, hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan: bagaimana hukumnya memejamkan mata saat menunaikan ibadah shalat?

Gaduh Tayangan Trans7 Tentang Ponpes

JST dan Syekhermania Bojonegoro Kecam Trans7, Buat Gaduh Jelang Hari Santri

Tayangan di salah satu program televisi nasional, Trans7, disayangkan oleh Syekhermania dan Jamaah Sor Tower (JST) Bojonegoro. Sebab, tayangan itu dinilai mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta menyebarkan informasi menyesatkan terkait Pondok Pesantren.

Iuran Dibayar Pemkab Bojonegoro, Santunan Kematian Dapat Rp42 Juta, Warga Terharu

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan banyak dirasakan manfaatnya oleh warga. Dalam program ini, warga pekerja rentan dan penerima insentif daerah memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka diantaranya para pekerja informal seperti tukang ojek, petani, marbot, dan lainnya, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab.