Bermain Judi Domino, 4 Warga Trucuk Diamankan Polisi
Empat orang pelaku judi domino dibekuk polisi saat bermain judi di rumah milik salah satu pelaku, di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Empat orang pelaku judi domino dibekuk polisi saat bermain judi di rumah milik salah satu pelaku, di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dua orang pelaku perjudian jenis togel, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Seorang diantaranya berperan sebagai pengecer dan seorang lainnya berperan sebagai pengepul judi togel. Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengamankan empat warga Padangan Kabupaten Bojonegoro, setelah diduga terlibat perjudian togel.
Seorang bandar dan satu pemain judi (penombok) dadu di depan bengkel milik warga turut Desa Pohwates, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu(20/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB ditangkap Tim Resmob Polres Bojonegoro.
Pihak kepolisian di Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Termasuk yang dilakukan Polsek Bubulan yang menggrebek judi dadu di wilayahnya, namun hanya bandar judi dadu yang baru diamankan.
Sat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku judi togel di sebuah warung kopi turut Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil menangkap satu bandar dadu dan dua penombok, saat melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Purwosari, tepatnya di halaman Polindes Desa Donan, Selasa (5/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Seorang bandar judi jenis dadu diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Tersangka SY (56) dibekuk di pos gardu turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kamis (22/6/2017) tadi.
Dua warga Kecamatan Dander diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah didapati bermain judi dadu di pinggir sebuah warung di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres untuk proses hukum lebih lanjut.