Awal Tahun, Dewan Akan Bahas 5 Raperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkesan mandul. Lantaran ada tujuh raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Dengan format acara berbentuk Focus Grup Discussion (FGD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Komisi B bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM), Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tentang pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, Rabu (7/11/2018).
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Pelestarian Kesenian Tradisonal yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (7/11/2018), bertempat di Sanggar Seni Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan telah ditetapkan pada rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat (26/10/2018).
Payung hukum tunjangan di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, terutama untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih disiapkan. Termasuk dukungan fraksi PDI Perjuangan yang mendukung adanya Raperda sistem pendidikan keagamaan.
Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi yang dirancang sejak 2016, sampai pertengahan semester dua tahun 2017 belum ada pembahasan. Bahkan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas peraturan tersebut baru ditetapkan kelengkapannya beberapa waktu kemarin.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan parkir terus dikaji. Termasuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Focus Group Discussion (FGD) II sesuai Raperda usulan Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro di Hotel and Resto MCM Bojonegoro, Jumat (15/9/2017), yang difasilitasi UNS.
Antusiasme masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Bojonegoro begitu tinggi. Buktinya dalam Focus Group Discussion (FGD) II di hotel and resto MCM, Jum'at (15/9/2017), banyak masukan dari peserta diskusi yang hadir.