Progres RTLH di Bojonegoro Capai 70 Persen
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya terus melanjutkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya terus melanjutkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hujan deras malam itu membuat Khasiati terbangun. Dia bergegas mengambil ember, cawan, panci apapun yang ada di dapur untuk menampung bocor hujan dari atapnya yang sudah rapuh itu. Nenek yang tinggal dengan seorang cucunya ini seperti sudah terbiasa. Terbangun saat hujan tengah malam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, di tahun 2021 terus mengelontorkan bantuan untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 3.924 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Aladin atau atap, lantai dan dinding. Dengan anggaran masing-masing unit sebesar Rp 20 juta atau total sebesar Rp 78,48 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp78,540,000,000 dari APBD tahun 2021 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dana stimulan itu, untuk membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki rumah mereka.
Bank Jatim Serahkah CSR Kepada Bupati untuk Warga Bojonegoro
Guna mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terus melakukan pembangunan atau rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). RTLH tersebut salah satu solusi dalam mengentaskan masyarakat pra sejahtera Bojonegoro dari kemiskinan.
Irsat (91) Veteran 1945 asal Kabupaten Bojonegoro, tepatnya Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur.