Skip to main content

Category : Tag: Suami


Mutiara Islami

Suami Bijak Hadapi Istri Nusyuz, Menurut Islam!

Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah. Namun, adakalanya konflik memuncak hingga memicu tindakan nusyuz, yaitu sikap pembangkangan atau tidak terpenuhinya kewajiban istri terhadap suami tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Mutiara Islami

Istri Tak Mau Buatkan Kopi Suami, Apakah Termasuk Nusyus?

Keharmonisan rumah tangga adalah dambaan setiap suami dan istri. Namun pada faktanya, dalam mengarungi  bahtera, problematika pasti akan selalu ada. Perselisihan pendapat dan pertengkaran hampir dipastikan terjadi antara suami dan istri. Untuk meredamnya, diperlukan komitmen bersama, sikap saling mengerti, saling percaya, saling menghormati, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Tanya Jawab Fikih

Suami Poligami Tanpa Izin Istri, Hukumnya?

Poligami merupakan salah satu tema yang sering memancing perdebatan di tengah masyarakat. Tidak sedikit konflik rumah tangga yang muncul akibat praktik poligami, terutama ketika dilakukan tanpa izin atau sepengetahuan istri pertama.

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.

Tanya Jawab Fiqih

Syawal Itu Bulan yang Pas untuk Menikah, Benarkah?

Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah.

ASN Bojonegoro

Haahhh! Perceraian ASN di Bojonegoro Naik, Banyak Istri Ceraikan Suami

Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro, mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, jumlah perkara perceraian ASN naik dari 27 perkara pada 2024 menjadi 45 perkara pada 2025.

Tanya Jawab Fiqih

Sudah Talak Bain, Apakah Bisa Rujuk? Simak Penjelasannya

Dilihat dari sisi bisa dan tidaknya dirujuk, talak terbagi menjadi dua, yakni talak raj’i dan talak bain. Talak raj’i adalah talak yang bisa dirujuk oleh suami yang menjatuhkan talak selama istri yang dijatuhi talaknya masih berada dalam masa iddah, baik dari talak satu maupun dari talak dua.

Tanya Jawab Fiqih

"Back to Mantan" Bagaimana Ketentuannya dalam Islam?

Di antara ketentuan rujuk adalah istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i—yakni talak satu atau talak dua—bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra.  Karena itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah sebab sudah bain sugra.