Ndoro Kakung Ajak Jurnalis Bojonegoro Diskusi Bareng
Bertempat di meeting room rumah makan Omah Tepi Sawah, Ndoro Kakung atau yang memiliki nama asli Wicaksono, seorang blogger dan jurnalis senior mengajak para jurnalis di Bojonegoro ngopi bareng.
Bertempat di meeting room rumah makan Omah Tepi Sawah, Ndoro Kakung atau yang memiliki nama asli Wicaksono, seorang blogger dan jurnalis senior mengajak para jurnalis di Bojonegoro ngopi bareng.
Meskipun pemakai narkoba terancam hukuman penjara minimal empat tahun, tidak membuat beberapa masyarakat takut menggunakan barang haram tersebut. Terbukti Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Tasyakuran penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Drh. Hj. Anna Muawannah-Budi Irawanto Malam ini berlangsung meriah. Bahkan, kesenian asli Bojonegoro, Sandur turut memeriahkan acara yang digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro itu.
Masyarakat Kabupaten Bojonegoro mulai berbondong-bondong di Jl. Mastumapel dan Pendopo Malowopati untuk menghadiri Pesta Rakyat dalam rangka syukuran atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro baru, Dr. Hj. Anna Muawanah dan Drs. Budi Irawanto, Senin (24/9/2018).
Pada Tasyakuran Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, periode tahun 2018-2023 nanti malam, rencana sepanjang Jalan Mastumapel Bojonegoro, akan dipadati oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk membuka lapaknya.
Malam tasyakuran pelantikan Bupati-Wabup terpilih Anna Mu'awanah dan Budi Irawanto akan dilaksanakan di pendopo Kabupaten Bojonegoro. Sesuai rencana, pelantikan dilaksanakan tanggal 24 September 2018 di Grahadi Surabaya.
Malam 17 Agustus 2018 di Dusun Pencol Tloko, Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro menggelar tasyakuran dan doa bersama di halaman salah seorang warga setempat. Kegiatan berlangsung setelah Salat Isya berlangsung guyub dan rukun, Kamis (16/8/2017).
Malam 17 Agustus 2018, diisi oleh warga RT 02/RW II Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dengan menggelar sujud syukur. Selain itu, acara juga diisi dengan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil.
Polisi akhirnya menetapkan RK (17) dan AG (43), warga salah satu desa di Kecamatan Kota Bojonegoro sebagai tersangka kasus pencabulan gadis dibawah umur. Mirisnya, korban yang tak lain adalah tetangganya itu masih duduk di bangku kelas 5 SD.
AN (26) warga Dusun Mruwut, Desa Semambung RT.01 / RW.01, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pelaku penganiayaan tetangganya sendiri Sahadat Seputra (33), diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya pelaku sempat kabur sekitar tujuh bulan.