Mama-Mama Ceria, Arisan di D'Konco Cafe
Dengan kaos warna pink bertulis Barbie di bagian depan, mama-mama ceria, begitu group arisan tersebut dipanggil, menggelar acara di D'Konco Garden Coffee & Eatery.
Dengan kaos warna pink bertulis Barbie di bagian depan, mama-mama ceria, begitu group arisan tersebut dipanggil, menggelar acara di D'Konco Garden Coffee & Eatery.
Sepanjang tahun 2022 kasus 3C atau pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan motor (Curanmor) menjadi langganan yang ditangani oleh Polres Bojonegoro.
Seorang saksi kembali diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh DPS warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan oleh AN warga Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Kasus investasi bodong berkedok arisan online yang terjadi beberapa hari terakhir di Kabupaten Bojonegoro berbuntut panjang. Terlapor yang juga terduga pelaku inisiator arisan, AN (30) warga Desa Jono, Kecamatan Temayang yang berdomisili di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mengaku sebagai korban dan melaporkan terduga pelaku lain.
Seiring berkembangnya media sosial dan dunia daring, banyak aktivitas sosial dilakukan secara online termasuk arisan.
Maraknya kasus investasi bodong berkedok arisan online di Kabupaten Bojonegoro mendapat atensi khusus dari Polres Bojonegoro. Melihat kondisi tersebut, Polres Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani kasus arisan bodong.
Lagi, muncul kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Jika kabar sebelumnya terduga pelaku beralamat di Ngasem, kali ini terduga pelaku beralamat di Temayang. Rata-rata korban adalah ibu rumah tangga dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp1,7 miliar.
Belasan korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang membawa kabur uang member milyaran rupiah.
DJ Tessa Morena melaporkan DYP (26) atau Dessy warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro atas tindakan penipuan atau penggelapan yang berkedok arisan online ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Belasan korban dugaan penipuan berkedok arisan yang diinisiatori oleh DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong untuk melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Bojonegoro, Kamis (17/11/2022).