Skip to main content

Category : Tag: Bisni


Firdausi Nuzula

Kuliah Sambil Bisnis, Sudah Rekrut 2 Karyawan

Memiliki kesibukan belajar di perguruan tinggi mestinya tidak menjadi alasan bagi para generasi muda untuk tetap berkarya, lebih-lebih karya tersebut memiliki nilai jual. Berawal tugas pembuatan proposal Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) pada 2016 silam, ide bisnisnya mulai mengembang.

Praktis, Bisnis Online Dominasi Pos Kilat Khusus

Di tengah maraknya bisnis online yang merajarela, tentu sangat memudahkan para konsumen untuk mendapatkan barang yang diinginkan, tanpa susah payah melakukan transaksi secara manual, membuat jasa pengiriman barang kian hari selalu ramai.

Gadis Cantik 19 Tahun ini, Sukses Berbisnis Online

ukses di usia muda memang idaman semua orang. Seperti halnya Anik Dwi Wijaya. Di usianya yang terbilang belia, 19 tahun, dia sudah memulai bisnisnya sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lulus tahun 2018 dan saat ini memilih fokus berjualan.

Fotografer Kreatif ini Raup Pemasukan Rp15 Juta per Bulan

Sempat kuliah dan menjadi mahasiswa berprestasi M. Aris Santoso (29) memilih merantau ke Taiwan sebelum menyelesaikan kuliah. Ingin merubah masa depannya laki-laki usia 29 tahun itu membulatkan tekadnya untuk pergi ke luar negeri.

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Persoalan Kompleks, ISNU Sebut Semua Elemen Harus Bersinergi

Pasca terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, bahkan Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang mucikari. Fonemena tersebut mendapat perhatian serius Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Bojonegoro.

#bB60Detik

Bisnis Esek-esek Online di Bojonegoro Terbongkar

Aparat di Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (8/1/2019). Seorang mucikari berinisial YL yang tinggal di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap. Sesuai KTP, YL berasal dari Kecamatan Kapas. Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu 3 tahun belakangan ini. Untuk menarik pelanggan, YL meminta perempuan yang akan dijajakan untuk foto seksi. Ada 10 perempuan yang ada di daftar mucikari sesuai pengakuan. Petugas menyita barang bukti uang Rp700.000 dan sebuah HP. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan Pasal 12 Nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE Nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Wouw...! Pemkab Akan Gelontorkan Dana Untuk BUMDes

Sebagai langkah memajukan dan mendorong inovasi serta memotivasi pemerintahan desa agar menjadi berdaya, Pemkab Bojonegoro akan menggelontorkan dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbasis pariwisata dan agrobisnis.