Unik, Vaksinasi di Desa Blongsong Berhadiah Kambing
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, Pemerintah terus mendistribusikan vaksin ke berbagai penjuru hingga ke pedalaman.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, Pemerintah terus mendistribusikan vaksin ke berbagai penjuru hingga ke pedalaman.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Di antara upayanya sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro bersama Tenaga Kesehatan yang mendatangi rumah ke rumah menyasar penerima vaksin Lanjut Usia (Lansia)
Pemerintah mengingatkan, peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia harus jadi alarm agar masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana mØŒenjalani aktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan
Pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal tahun 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022 sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Menjelang akhir tahun, pemerintah menyiapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.
Berbagai upaya dilakukan jajaran Polres Bojonegoro untuk mempercepat vaksinasi di masyarakat. Seperti yang dilakukan Polsek Sumberejo yang menyasar jemaah salat di desa-desa di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan Polres Bojonegoro. Termasuk mengimbau seluruh masyarakat agar di rumah saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik (Perpres) Indonesia Nomor 14 Tahun 2021. Terkait perubahan dan Perpres Nomor 99 tentang pengadaan vaksin sekaligus penanggulangan wabah Covid-19.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 16 November hingga 29 November 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa saat ini kenaikan kasus mulai terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus COVID-19.