Korban KDRT Jadi Tersangka?
Besok, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Tanggapan
Saat ini, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, antara Rodliyah dan Zainuddin dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Rencananya dalam proses persidangan, Kamis (22/6/2017) besok akan mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tanggapan.