Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selain mengalokasikan bantuan insentif ustadz/ustadzah di TPQ/TPA (di luar Madin), marbot, takmir masjid serta bantuan sosial untuk anak yatim piatu non panti ada juga bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang cacat kronis.