Linimasa Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia
Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia.
Terkait wacana sertfikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa hal itu belum direalisasikan. Dan pemerintah pun saat belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
Vaksinasi tahap kedua juga memprioritaskan atlet sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19. Pada 26 Februari 2021, atlet, pelatih, dan tenaga pendukungnya telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama dan dilanjutkan pemberian dosis kedua pada 13 Maret lalu.
Penurunan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir menjadi pencapaian yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa hal ini dapat tercapai karena pemerintah belajar dari pengalaman penanganan Covid-19 sejak awal masa pandemi.
Perkembangan pasien sembuh per 22 Maret 2021, jumlahnya sudah melebihi angka 1,2 juta orang atau angka tepatnya bertambah menjadi 1.297.967 orang dengan persentasenya di angka 88,5%. Angka kesembuhan kumulatif ini meningkat dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 7.177 orang.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro menurun perlahan. Setelah sehari sebelumnya menurun dari 42 menjadi 41 kasus, Senin (22/3/2021) jumlahnya kembali menurun menjadi 40 orang.
MUI keluarkan Fatwa No. 14 tahun 2021 terkait yang menyatakan hukum penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada saat ini adalah dibolehkan (mubah).
Perkembangan peta zonasi protokol kesehatan dalam satu pekan terakhir masih menunjukkan mayoritas daerah dari 423 kabupaten/kita yang dilakukan pemantauan berada di zona kuning (76 - 90%). Dan kepatuhan ini pun berdampak pada penurunan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.
Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi yustisi protokol kesehatan, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 09.00 hingga selesai. Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0831 dan Polres Bojonegoro.
Perkembangan terkini pada kasus positif Covid-19 per 18 Maret 2021 terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 6.570 kasus dengan jumlah kasus aktif ada 131.753 kasus atau persentasenya 9,4% dibandingkan rata-rata dunia 17,17%. Jumlah kesembuhan sebanyak 1.272.958 kasus atau 87,9% dibandingkan rata-rata dunia 80,62%. Pada kasus meninggal sebanyak 39.142 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,2%.