Skip to main content

Category : Tag: Kerjaan


BPJS Ketenagakerjaan Pantau Perusahaan Tak Daftar Jaminan Sosial

Tidak hanya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang mengawasi ketat perusahaan belum daftarkan jaminan sosial. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

Baru 40 Desa Daftarkan Perangkatnya Ikut JKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menetapkan Perbub Nomor 1 Tahun 2017 tentang desa. Dimana di dalam Perbub tersebut mengatur 5 persen Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membayar JKN bagi perangkat desa. Namun, kenyataan sampai saat ini implementasi tersebut belum berjalan baik di lapangan.

Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

Pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Bojonegoro yang mencangkup Bojonegoro dan Tuban terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juli jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Bojonegoro mencapai 1.380.910. Di dalamnya juga termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Jamkesda yang masih dalam proses dan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Jamkesda sebanyak 6.050.

Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Minim

Tidak hanya pekerja formal saja, pekerja Informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis lainnya yang terdaftar Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari pekerja informal. Namun, sampai saat ini pekerja informal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih minim.

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, terus berupaya dan mengejar agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan. Target yang dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 43.000 orang lebih. Untuk itu sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Untuk mensejahterakan karyawan atau pekerja di Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengundang pengusaha atau pemilik perusahaan di Bojonegoro untuk diberikan sosialisasi terkait JKN dengan mengundang pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha di seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro masih terus mengupayakan agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan yang terdaftar di kantor yang terletak di Jalan Untung Suropati itu.

Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile Bisa Cek Kepesertaan

BPJS Kesehatan meluncurkan fitur mobile screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Screening riwayat kesehatan merupakan deteksi terhadap faktor risiko 4 penyakit, yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner.

Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksinya

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, masih terus mengupayakan agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan yang terdaftar di kantor yang terletak di Jalan Untung Suropati. Target yang dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 43.000 orang lebih.