Skip to main content

Category : Tag: Kru


Perangkat Desa Baru Harus Tahu Tupoksinya

Perangkat desa baru yang sudah dilantik, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan pemahaman tugas fungsinya di pemerintahan desa. Sehingga mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dua Kades Ditahan, DPMD Tunggu Surat Resmi

Pasca dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ditahan Polres Bojonegoro, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengisian perangkat desa kemarin. Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menunggu surat resmi.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Duh...! Dari 394, Baru 43 Desa Melantik Perangkat Baru

Meskipun proses seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dilaksanakan 23 hari yang lalu, tepatnya tanggal 26 Oktober 2017. Namun dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa tersebut, baru 43 desa yang sudah melantik perangkat terpilih.

Pilkada Bojonegoro 2018

Awal Tahun 2018, PPL Mulai Direkrut

Setelah Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dikukuhkan beberapa waktu lalu. Rencananya perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang ada di desa akan dilakukan awal tahun 2018, saat memasuki tahapan pemilu.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Besok, Polres Periksa anggota DPRD

Setelah turunnya izin dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kini Polres Bojonegoro akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya dua anggota legislatif yang diduga menemui pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat soal pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu itu, yaitu Univeritas Negeri Semarang (UNNES), akan menjalani pemeriksaan, Kamis (16/11/2017).

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Lagi, Korban Kades Kuniran Lapor ke Polres Bojonegoro

Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kang Yoto: Tarik Calon Perangkat yang Jadi, Itu Pungli

Semakin kencangnya dugaan penarikan sejumlah uang untuk calon perangkat desa yang jadi, berhembus belakangan ini. Di beberapa kecamatan informasinya uang yang diminta per posisi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kasus Kades Kuniran, Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang ditetapkan tersangka, dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. Setelah Polres Bojonegoro memeriksa dan memintai keterangan tersangka.