Skip to main content

Category : Tag: Mas


HUT ke-80 Persit, Kepedulian Sosial Mengalir Lewat Anjangsana dan Bantuan Sembako di Bojonegoro

Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro hari ini menggelar kegiatan anjangsana kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta Keluarga Besar TNI (KBT) yang tengah sakit. Dalam kegiatan tersebut, Persit KCK juga menyalurkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako kepada warga kurang mampu serta tali asih bagi anak yatim, Kamis (5/2/2026).

BUMD Bojonegoro

Gandeng KI Jatim, PT ADS Bojonegoro Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

BUMD milik Pemkab Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan bersiap meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi bersama Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur. Kegiatan diskusi tersebut berlangsung pada Senin (2/2/2026), didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro.

PWI dan Kemenhan Gelar Retret Pers Nasional dalam Rangka HPN 2026

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran insan pers dalam menjaga ketahanan informasi, demokrasi, dan keamanan nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Emas Antam Melejit, Harga 1 Gram Capai Rp 3,1 Juta

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor baru. Harga emas Antam dilaporkan menembus level Rp 3,1 juta per gram, seiring tren penguatan harga emas global.

Harlah 1 Abad NU

Makna Logo 1 Abad NU Masehi: Simbol Keteguhan dan Peradaban Bangsa

Ketua Umum (Ketum) PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara resmi meluncurkan logo Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) versi kalender Masehi. Peluncuran logo tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Khatmil Qur’an dan Istighotsah Harlah Ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Wanita yang Haid Membawa Terjemahan Al-Qur'an?

Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).