Total 38 Guru Lulus Sebagai Pengajar Praktik Kurikulum Merdeka Belajar
Penerapan kurikulum merdeka akan segera terealisasi. Dari 47 guru yang mengikuti seleksi, sebanyak 38 guru di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus sebagai guru pengajar praktik.
Penerapan kurikulum merdeka akan segera terealisasi. Dari 47 guru yang mengikuti seleksi, sebanyak 38 guru di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus sebagai guru pengajar praktik.
Penerapan kurikulum merdeka akan segera terealisasi. Pasalnya dari 47 guru yang mengikuti seleksi, sebanyak 38 guru di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus sebagai guru pengajar praktik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan mendukung penuh program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Kampus Mengajar yang memasuki angkatan ke-3 pada tahun 2022 ini.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah beserta Forkopimda mengikuti Upacara secara virtual pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Pendopo Malowopati, Selasa (17/8/2021).
Pemerintah bakal menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 76 kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/08/2021) besok. Seperti tahun sebelumnya, upacara dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Dengan tema HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah "lndonesia Tangguh Indonesia Tumbuh."
Remisi kemerdekaan yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan diumumkan bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2021 besok.
Reformasi pendidikan di Indonesia telah dimulai. Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengusung dan memulai semangat perubahan ini melalui konsep merdeka belajar yang mencakup beberapa poin penting diantaranya: Penghapusan Ujian Nasional, Penyederhanaan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Semua konsep yang ditawarkan ini bertujuan untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar, artinya siswa tidak perlu lagi stres dan tertekan dalam memikirkan dan mempersiapkan Ujian Nasional, penyederhanaan RPP ditujukan agar guru lebih leluasa dan bebas untuk memilih, membuat, menggunakan dan mengambangkan format RPP. Sedangkan perubahan sistem zonasi dalam proses PPDB yang baru bisa lebih memberikan kemerdekaan bagi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya (terutama bagi siswa yang berprestasi). Pasalnya, Mendikbud mengalokasikan 30% kouta untuk jalur prestasi, sedangkan sisanya 50% untuk zonasi wilayah, 15% untuk jalur afirmasi, dan 5% untuk jalur pindahan. Demikian inti program “merdeka belajar†diusung oleh Nadiem sebagaimana yang disampaikan pada rapat dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Rabu, 12 Desember 2019).
Jangan Lupa Pukul 10.17 Wib Berhenti Sejenak
umat, (14/08/2020) pemilik usaha sablon kaos atau pelaku ekonomi mengungkapkan terkena imbas disaat terjadi pandemi Covid-19 sejak tiga bulan terakhir ini. Mereka mengaku terjadi penurunan pesenan yang signifikan mencapai 50 persen.