Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Lakukan Langkah Strategis Saat Libur Tahun Baru 2021
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Provinsi Jawa Timur terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan libur tahun baru 2021, sekaligus berhubung masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 di Bojonegoro/masuk kategori zona merah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya mengambil langkah strategis dalam upaya penerapan prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.