#BeritaFoto
Sosial Distancing di Mall Pelayanan Publik
Pelayanan publik di Pemkab Bojonegoro masih tetap buka. Tampak suasana di dalam Mall Pelayanan Publik Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Kamis (16/4/2020) yang harus menerapkan social distancing.
Pelayanan publik di Pemkab Bojonegoro masih tetap buka. Tampak suasana di dalam Mall Pelayanan Publik Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Kamis (16/4/2020) yang harus menerapkan social distancing.
Kasus penyebaran Virus Corona/COVID-19 di Indonesia semakin meningkat, dalam hal ini Pemerintah telah berupaya menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing guna meminimalisir penularan COVID-19.
Industri strategis milik pemerintah menyatakan kesiapannya dalam memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Alat itu dibutuhkan untuk penanganan pasien yang terpapar Virus Corona. Kesiapan memproduksi ventilator disampaikan oleh PT LEN, PT PINDAD dan PTDI dalam Rapat Koordinasi Rencana Produksi Ventilator Dalam Negeri dengan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta (15/4/2020).
Untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19, komunitas Kampung Dongeng (Kado) beserta Sejubah (Sedekah Jumat Berkah) Bojonegoro menyalurkan masker, Sembako, beserta peralatan sekolah untuk masyarakat yang terkena dampak dari Pandemi, Rabu (15/4/2020).
Update terbaru Covid 19 wilayah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/4/2020) petang, Jumlah ODP sebanyak 30 orang. Dalam jumlah tersebut ada tambahan ODP baru sebanyak 4 orang yang tersebar di tiga kecamatan.
Pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus (Covid-19) terus digalakkan di Kabupaten Bojonegoro. Tak hanya instansi pemerintahan saja, berbagai organisasi ataupun komunitas di Kabupaten juga turut ikut memutus rantai penyebaran virus ini.
Di Bojonegoro ada 3 orang positif COVID. Saat ini satu diantara pasien sudah menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoeseomo Bojonegoro, sedangkan 2 orang telah melakukan Isolasi mandiri.
Untuk menekan penyebaran virus corona di Bojonegoro, masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan maupun di dalam ruang dengan kondisi tertentu. Hal itu, disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 188/1083/412.013/2020 terkait himbauan wajib penggunaan masker yang ditujukan kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Dir. RSUD dan RS. Swasta se-Kabupaten Bojonegoro, Kepala Instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro, Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Bojonegoro serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bojonegoro.
Guna mencegah penyebaran Corona Virus atau Covid-19 di wilayah Desa Sendangrejo, pemuda yang tergabung di IPNU IPPNU Desa Sendangrejo membagikan sedikitnya 300 masker kepada masyarakat setempat, Rabu (15/4/2020).