Hadir di Ruang Sidang PN, Pengunjung Harus Patuhi Prokes
Pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih lagi saat hadir di ruang persidangan. Seperti yang terlihat dalam sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu, yang digelar Selasa (20/10/2020).