Skip to main content

Category : Tag: Peran


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Besok, Polres Periksa anggota DPRD

Setelah turunnya izin dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kini Polres Bojonegoro akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya dua anggota legislatif yang diduga menemui pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat soal pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu itu, yaitu Univeritas Negeri Semarang (UNNES), akan menjalani pemeriksaan, Kamis (16/11/2017).

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sampai Malam, Polres Periksa Enam Kades

Setelah memeriksa beberapa saksi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro kembali memeriksa enam Kepala Desa (kades), Senin (13/11/2017). Keenam Kades tersebut diperiksa sampai malam, terkait kasus dengan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Kades Kuniran MYD (41) yang telah dilaporkan oleh Mulyono (33) warga Kuniran.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Lagi, Korban Kades Kuniran Lapor ke Polres Bojonegoro

Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kang Yoto: Tarik Calon Perangkat yang Jadi, Itu Pungli

Semakin kencangnya dugaan penarikan sejumlah uang untuk calon perangkat desa yang jadi, berhembus belakangan ini. Di beberapa kecamatan informasinya uang yang diminta per posisi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kasus Kades Kuniran, Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang ditetapkan tersangka, dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. Setelah Polres Bojonegoro memeriksa dan memintai keterangan tersangka.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Haaa...! Korban Kades Kuniran 32 Orang, Total Rp.1,6 M

Pasca ditetapkannya Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), menjadi tersangka dan ditahan. Polres Bojonegoro terus menyelidiki kasus tersebut yang terkait diindikasi pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya ada 32 orang yang menjadi korban dan pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Hayo.., Siapa Menyusul Kades Kuniran Ditahan?

Tidak hanya menetapkan Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Masyudi sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, namun penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Tidak tanggung-tanggung, 12 saksi diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pengisian perangkat desa tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Alasan Acara Kampus, UNNES Mangkir Hadiri Undangan Dewan

Dalam pembahasan bersama terkait polemik pengisian perangkat desa di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/11/2017) kemarin, harus ditunda. Pasalnya pihak ketiga Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang ditunjuk sebagai pelaksana tidak datang dalam acara tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.