Subsidi Listrik PLN, Langkah Tepat Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA.