Pilkada Bojonegoro 2018
Sendiri, Pj Bupati Gunakan Hak Pilih
Hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (27/6/2018), angka partisipasi warga yang memberikan hak suaranya untuk Pilkada dan Pilgub Jatim, sudah mencapai 30 persen.
Hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (27/6/2018), angka partisipasi warga yang memberikan hak suaranya untuk Pilkada dan Pilgub Jatim, sudah mencapai 30 persen.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung 2018, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya kalau tahun lalu ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, tahun ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memastikan tidak ada.
Calon Bupati (Cabup) Bojonegoro, Basuki optimis menang dalam Pilkada Bojonegoro 2018. Namun pasang calon (Paslon) yang diusung PPP dan Gerindra itu tidak memasang target, yang terpenting menang.
Calon wakil bupati (Cawabup) nomor 3, Budi Irawanto yang akrab dipanggil Wawan datang mencoblos ke TPS 01 Sumbang Bojonegoro, Rabu (27/6/2018). Politisi PDI Perjuangan itu datang bersama seluruh anggota keluarganya dan ingin menang telak.
Salah satu Calon Wakil Bupati Bojonegoro, nomor urut 4, Pudji Dewanto tidak memiliki hak suara untuk pencoblosan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro (Pilbup), Rabu (27/6/2018).
Meskipun memiliki keterbatasan fisik, tidak menjadi alasan untuk tidak berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara. Hal itu ditunjukkan Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB), Sanawi yang mensosialisasikan mencoblos di Pasar Kota Bojonegoro, untuk calon pemilih pada 27 Juni 2018.
Seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati maupun wakil Bupati Bojonegoro bersiap menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Bojonegoro, 27 Juni 2018 besok. Meskipun demikian lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan para Paslon tidak ada pengamanan khusus.
Momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur secara serentak juga dimanfaatkan oleh Pj Bupati Bojonegoro untuk menyalurkan hak pilihnya di Kabupaten Bojonegoro. Nantinya Pj Bupati Bojonegoro akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Kadipaten.
Dari Total 438 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro, ada beberapa yang tidak bisa memilih dalam hajatan pilkada, 27 Juni 2018 besok. Pasalnya, ada beberapa orang yang tidak punya hak pilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panwaskab Kabupaten Bojonegoro bekerja on fire dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.