Skip to main content

Category : Tag: Pn


Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Bojonegoro dipecat. PNS berinisial ES ini, dipecat karena bolos kerja selama lebih dari 28 hari, tanpa keterangan yang sah.

Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai 15.200 orang, terdiri dari 7.000 lebih PNS dan 8.000 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan penambahan 2.000 lebih PPPK tahap 2, total ASN Bojonegoro akan menjadi 17.528, dengan mayoritas adalah PPPK.

52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memimpin pelepasan 52 PNS yang purna tugas. Pelepasan dilakukan secara simbolis pada saat memimpin apel rutin di halaman Pendopo Malowopati, Bojonegoro Senin (30/5/2025). Para PNS yang purna tugas adalah masa pensiun per 1 Juli 2025.

Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa

Sebagai bentuk pelepasan siswa kelas 9 sekaligus upaya melestarikan budaya, SMPN 2 Purwosari sukses menggelar pertunjukan ketoprak berjudul Jambul Kromo Yudo. Pentas perdana ini dipersembahkan oleh kelompok Ketoprak Prada Laras Kusuma, gabungan guru dan siswa-siswi, dengan iringan musik dari kelompok karawitan Prada Laras.

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan

Komisi C DPRD Bojonegoro minta pelaku dugaan penipuan dengan modus loloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro dinonaktifkan dari status aktifnya sebagai PNS di lingkungan Disdik, Kamis (12/6/2025).

Pungli Iming-iming CPNS RSUD

Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum

Dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp380 juta yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belum jelas. Sampai saat ini dugaan tersebut masih mengambang, dan belum ada tindakan tegas dari pihak manapun.

Pungli Iming-iming CPNS RSUD

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro

Satreskrim Polres Bojonegoro mulai mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dengan iming-iming meloloskan sebagai CPNS.

Pungli Iming-iming CPNS RSUD

RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menanggapi pemberitaan terkait dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum pegawainya, berinisial W. Dalam klarifikasinya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi.