Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat
Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.
Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.
Presiden RI Joko Widodo resmi Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.