Ramadan, Pemerintah Kurangi Jam Kerja ASN
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapatkan potongan jam kerja satu jam selama bulan Ramadan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro dengan nomor 800/2036/412.301/2018 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB.