Skip to main content

Category : Tag: Rumah Sakit


Cek Kesehatan Gratis (CKG)

528.155 Warga Bojonegoro Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Hingga 10 November 2025, sebanyak 528.155 warga Bojonegoro (39,85 persen dari total sasaran) telah memanfaatkan layanan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Bojonegoro. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bojonegoro di urutan ke-2 se-Jawa Timur, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Haedar Nashir Resmikan Gedung Ji’ronah RSA Bojonegoro: Dakwah Kemanusiaan dan Amal Saleh Muhammadiyah Bidang Kesehatan

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali meneguhkan komitmennya dalam dakwah kemanusiaan melalui pembangunan amal usaha di bidang kesehatan. Sabtu (11/10/2025), Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si meresmikan Gedung Ji’ronah Rumah Sakit ‘Aisyiyah (RSA) Bojonegoro, yang berdiri megah di atas lahan seluas satu hektare di jantung Kota Bojonegoro.

Tanya Jawab Fiqih

Transfusi Darah dari Non-Muslim, Bagiaman Hukumnya?

Bagaimana hukum transfusi darah dari non-muslim? Menurut ulama, yang tergabung dalam Darul Ifta Mesir, ajaran Islam tidak ada larangan menerima transfusi darah dari umat non-muslim. Terlebih jika darah tersebut sangat dibutuhkan untuk pengobatan, maka hukumnya diperbolehkan.

Info Kesehatan

WASIAT, Lebih Mudah dan Tidak Perlu Antre ke RSUD

Kemudahan dalam penggunaan WASIAT (WhatsApp Integrasi Antrean) mulai dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro. Layanan ini mempermudah pasien dalam mendaftar dan mendapatkan nomor antrean di rumah sakit melalui aplikasi yang mudah dan cepat.

Info Kesehatan

Inilah Terapi untuk Mengatasi Ketergantungan Obat

Dalam dunia kesehatan, ketergantungan obat masih menjadi tantangan besar. Namun, perkembangan terbaru memiliki terobosan dalam terapi yang mampu menangani masalah ketergantungan obat.

Dugaan Pungli di Disdik dan RSUD

Tipu Sesama Guru, Oknum PPPK di Bojonegoro Dipecat

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, SW di Kabupaten Bojonegoro berakhir dipecat secara tidak hormat oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Sebab, SW terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan korban sesama guru.