Skip to main content

Category : Tag: Satpol


Semester Pertama, Gepeng Dominasi Pelanggar Ketertiban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro dalam 6 bulan atau satu semester pertama tahun 2019 ini mencatat menindak sebanyak 90 pelanggaran di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, pelanggar didominasi oleh maraknya Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandang Pengrmis (Gepeng) di sekitar Kota.

Mangkal di Pertigaan Pasar Krempyeng, Empat Anak Punk Diamankan

Dalam rangka Operasi Kasih Sayang, empat anak punk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Selasa (26/3/2019). Empat anak punk tersebut diamankan saat tengah mangkal di trafic Light pertigaan Pasar Krempyeng, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Jumlah Menurun, Tahun ini Satpol PP Hanya Amankan 8 PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro selama Januari hingga November 2018 hanya mengamankan 8 Pekerja Seks Komersial (PSK). Di tahun 2017 lalu, pihaknya mengamankan 53 PSK.

Satpol PP Terus Awasi PKL Pasar Kota

Pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pasar Kota Bojonegoro, yang beberapa waktu lalu dipindah ke halaman parkir pasar, terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro. Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada PKL yang hendak berjualan kembali di jalan.

Terjaring Razia, Siswa Simpan Video Porno di Ponsel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro menjaring tiga dari lima pelajar yang kedapatan bolos, di salah satu cafe di kawasan Mulyoagung jalan Lettu Suyitno Bojonegoro, Kamis (18/10/2018). Sedangkan kedua temannya melarikan diri. Namun ironisnya salah satu pelajar yang terjaring menyimpan video porno di ponselnya, yang diduga diperankan sendiri.

Berduaan di Kost, Pasangan Tak Resmi Ini Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri LA (20) dan LG (24) asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Pasangan tak resmi ini diamankan di salah satu kost yang ada di Kota Bojonegoro. Penangkapan sepasang pemuda tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Melanggar, Pedagang Bendera Tetap Ditindak Terancam Denda Rp5 Juta

Tidak ada Perlakuan Khusus bagi pedagang bendera musiman yang menggelar lapaknya memakai area trotoar. Kalaupun melanggar pedagang tersebut tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku mulai penyitaan barang dagangan hingga dikenai denda Rp5 juta.