Skip to main content

Category : Tag: Unu


PMII Unugiri Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Adanya bencana alam gempa bumi dan banjir bandang yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mengundang keprihatinan dan empati dari para mahasiswa, tanpa terkecuali organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sunan Giri Bojonegoro.

Warga Kedungadem Nekat Bunuh Diri Masuk Sumur

Seorang warga RT.14/RW.3 Desa Ngrandu Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, nekat menceburkan diri ke dalam sumur, Jumat malam sekira pukul 22.15 Wib.

Mitos Larangan Bagi Pendaki Gunung Lawu

Pendaki Bojonegoro : Yang Terpenting Adalah Menjaga Etika

Mitos warga Bojonegoro dan Cepu (Blora) “Dilarang” naik ke Gunung Lawu, kembali santer diperbincangkan. Destinasi pendakian para petualang yang menyimpan aura mistis ini konon menolak warga dari dua daerah itu, bahkan jika mitos larangan itu dilanggar akan mendapatkan sebuah musibah.

Pembunuhan Terhadap Janda, Terdakwa Divonis 12 Tahun Penjara

Vonis terdakwa berinisial ST (19) yang melakukan pembunuhan terhadap jandadi lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, akhirnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Dalam vonis itu, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan selama 12 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis terdakwa itu dilakukan secara vidcon pada Rabu (20/5/2020) dan Putusan tersebut telah inkracht (putusan yang berkekuatan hukum tetap).

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Sumberrejo Gantung Diri

Seorang pria bernama Maladi (56) warga Dusun Tretek RT.06/RW.02 Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada Rabu (20/5/2020). Korban ditemukan tak bernyawa di kandang ayam belakang rumah.

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Terdakwa Pembunuh Janda di Dander Dituntut 17 Tahun Penjara

Terdakwa inisial (ST) pembunuh janda di saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander beberapa bulan yang lalu, saat sidang tuntutan, terdakwa dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).