Kemenag Liburkan Siswa Kelas VII dan VIII Hingga Dua Minggu
Tidak hanya siswa SMA/SMK yang diliburkan selama 2 minggu. Instruksi meliburkan siswa juga dikeluarkan oleh Kemenag Provinsi Jatim yang juga meliburkan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan madrasah terhitung mulai hari ini, Senin (16/3/2020) hingga Senin (29/3/2020) mendatang.