Sunday, 02 December 2018 12:00
Tanggapan atas 'nu dan Pertanian'
Tidak ada yang salah dari tulisan nu dan Pertanian. Namun, berbicara pertanian adalah berbicara tanah, juga agraria. Perlu dibedakan mengenai tanah dan agraria. Agraria lebih luas lingkupnya. Petani yang hidup di Indonesia ini tidaklah bisa tenang. Harus was-was setiap hari, bukan karena gerakan makar, teroris apalagi HTI dan PKI. Harus was-was karena ada banyak Undang-undang yang melegitimasi “perampasan” tanah rakyat, termasuk lahan pertanian. Aturan yang memperbolehkan perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian. Belum lagi aturan terkait perdagangan bebas yang membuka celah untuk barang impor menghancurkan harga panen petani, pencabutan subsidi pupuk dan sederet aturan global yang mengintervensi aturan nasional ataupun lokal.
read more