Friday, 16 June 2017 10:00
Korban kdrt Jadi Tesangka ?
Saling Lapor, Keduanya Jadi Terdakwa
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (kdrt) yang dialami Rodliyah dan Zainudin sekarang ini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro. Namun kedua mantan pasangan suami istri ini menjadi terdakwa karena saling melaporkan.