Monday, 12 February 2018 14:00
Perangkat Desa Baru Harus Tahu Tupoksinya
Perangkat desa baru yang sudah dilantik, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan pemahaman tugas fungsinya di pemerintahan desa. Sehingga mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.